GUNUNG MAS, mitratnipolri.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunung Mas menerima audiensi dari kuasa hukum bersama keluarga almarhum Novan Riadi (12) untuk menyampaikan perkembangan proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Gunung Mas, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 11.29 WIB. Pertemuan dihadiri kuasa hukum keluarga korban, Robertus M. Tuah, bersama keluarga almarhum Novan Riadi.
Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi antara pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memberikan penjelasan mengenai tahapan penyelidikan yang telah dilakukan serta menjawab berbagai pertanyaan terkait perkembangan penanganan perkara.
Dalam audiensi tersebut, kuasa hukum keluarga korban menyampaikan sejumlah pertanyaan kepada penyidik Satlantas Polres Gunung Mas mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan. Penyidik kemudian memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah dilakukan dalam upaya mengungkap fakta kejadian.
Satlantas Polres Gunung Mas menyampaikan bahwa salah satu tahapan penyelidikan yang telah dilakukan adalah pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA). Metode tersebut dilakukan untuk membantu menganalisis kondisi kecelakaan berdasarkan fakta dan temuan di lapangan.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mencari dan meminta keterangan dari saksi pertama yang mengetahui korban terjatuh di ruas Jalan Kurun–Palangka Raya, tepatnya di wilayah Tabaras, Kelurahan Kampuri. Keterangan saksi tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses pengumpulan informasi untuk mengetahui kronologi kejadian secara menyeluruh.
Kasat Lantas Polres Gunung Mas Iptu Eko Erry Setiawan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi dengan keluarga korban maupun kuasa hukum sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang transparan dan humanis.
“Sejak awal kami membuka ruang komunikasi dan dialog dengan kuasa hukum maupun keluarga korban. Dalam audiensi ini kami menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan penyidik sekaligus mendengarkan pertanyaan serta masukan dari pihak keluarga. Proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Iptu Eko Erry Setiawan saat dikonfirmasi PS Kasi Humas Polres Gunung Mas Ipda Abner, S.Sos., Selasa (4/8/2026) siang.
Menurutnya, keterbukaan komunikasi antara penyidik dan keluarga korban merupakan bagian dari upaya memberikan informasi yang jelas terkait perkembangan perkara. Pendekatan dialogis juga diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara kepolisian, keluarga korban, dan kuasa hukum selama proses hukum berlangsung.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya Novan Riadi masih terus dilakukan. Satlantas Polres Gunung Mas berkomitmen menjalankan setiap tahapan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Gunung Mas menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan terus diarahkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan yang humanis kepada keluarga korban.
Melalui komunikasi yang terbuka dan pelaksanaan proses hukum sesuai prosedur, diharapkan penanganan perkara dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
