Sampit, mitratnipolri.co.id
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (4/8/2026). Peninjauan diawali dengan patroli udara untuk memetakan kondisi terkini sekaligus memastikan upaya penanganan di lapangan berjalan secara optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Kalimantan Tengah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Kapolda mengatakan patroli udara dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai sebaran titik panas (hotspot) dan lokasi yang benar-benar mengalami kebakaran.
“Hari ini saya melakukan pengecekan penanganan karhutla di wilayah Sampit yang diawali dengan patroli udara. Dari hasil pemantauan terlihat titik-titik hotspot serta lokasi yang benar-benar mengalami kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, teridentifikasi sebanyak 61 titik panas di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Namun, setelah dilakukan verifikasi di lapangan, hanya lima titik yang dipastikan mengalami kebakaran sehingga menjadi prioritas utama dalam upaya pemadaman.
Kapolda menjelaskan, penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Polres Kotawaringin Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Menurutnya, keterbatasan personel, sarana, dan prasarana dibandingkan dengan luasnya wilayah terdampak mengharuskan adanya penentuan skala prioritas dalam pelaksanaan pemadaman.

“Kami menetapkan prioritas penanganan berdasarkan kondisi di lapangan karena keterbatasan personel, sarana, dan prasarana dibandingkan dengan luasnya wilayah yang harus ditangani. Bersama seluruh unsur terkait, kami menyusun strategi pemadaman yang paling efektif, termasuk mengoptimalkan seluruh sumber daya yang tersedia. Pemerintah daerah juga telah mengajukan permohonan bantuan water bombing melalui BPBD Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Selain berfokus pada upaya pemadaman, Kapolda menegaskan bahwa setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.
“Seluruh kasus karhutla akan kami selidiki, baik yang melibatkan perorangan maupun korporasi. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian, proses penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sejumlah kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama apabila diperparah oleh pengaruh fenomena El Nino.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
