Cekcok Saat Mengantre Berujung Adu Fisik, Dua Sopir di Kotim Akhirnya Berdamai

Berita36 Dilihat

SAMPIT, mitratnipolri.co.id

Perselisihan antara dua sopir saat mengantre di Jalan HM Arsyad Kilometer 23, Desa Bapanggang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), sempat berujung pada dugaan penganiayaan.

 

Namun, perselisihan yang dipicu oleh kesalahpahaman tersebut akhirnya diselesaikan secara damai setelah kedua belah pihak menjalani mediasi di Polsek Ketapang.

 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Kesalahpahaman saat mengantre membuat situasi memanas hingga berujung pada adu fisik antara kedua sopir.

 

Kapolsek Ketapang AKP Anies mengatakan, setelah menerima laporan terkait peristiwa tersebut, pihaknya segera memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme problem solving. Langkah tersebut dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

 

“Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman terkait antrean. Setelah kami mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan berdamai,” ujar AKP Anies.

 

Mediasi berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Ketapang dengan menghadirkan pihak pertama berinisial HT dan pihak kedua berinisial MH. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan tiga orang saksi yang masing-masing berinisial Ar, Hr, dan Ri.

 

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan. Mereka juga saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak menyimpan dendam dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu terjadinya konflik serupa.

 

Sebagai bagian dari kesepakatan perdamaian, pimpinan CV Rizki Ilahi menyatakan kesediaannya untuk menanggung biaya pengobatan pihak pertama.

 

Kedua belah pihak juga sepakat menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah sekaligus pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

AKP Anies mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur kekeluargaan. Ia juga mengimbau agar tidak ada pihak yang kembali memperbesar masalah tersebut.

 

“Yang terpenting, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kami mengimbau agar persoalan ini tidak diperbesar lagi serta masing-masing pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, perselisihan yang sempat terjadi di Jalan HM Arsyad Kilometer 23 diharapkan benar-benar berakhir dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *