Indramayu, mitratnipolri.co.id
Misteri kematian perempuan berinisial K (46), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, yang jasadnya ditemukan di dalam mobil Mitsubishi Xpander putih dalam kondisi terbakar di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, akhirnya mulai terungkap.
Polres Indramayu berhasil mengungkap dugaan pembunuhan tersebut dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Fakta yang terungkap dalam penyelidikan pun mengejutkan. Korban diduga dibunuh oleh seseorang yang dikenalnya sendiri, sementara jasadnya kemudian dibawa menggunakan mobil miliknya sebelum kendaraan tersebut dibakar untuk menghilangkan jejak.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FSS (31), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, dan NW (28), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.
Dalam konferensi pers di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Rabu (4/11/2026), Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar membeberkan hasil penyelidikan, mulai dari awal kejadian, dugaan motif, hingga peran kedua tersangka.
Menurut AKP Arwin, pengungkapan perkara ini dilakukan setelah penyidik memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu bermula pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, FSS mendatangi rumah korban di Desa Kalianyar untuk memperbaiki tiang penangkal petir. Tersangka diketahui merupakan tetangga korban yang sebelumnya beberapa kali dimintai bantuan untuk mengerjakan sejumlah pekerjaan di rumahnya.
Bahkan, permintaan memperbaiki penangkal petir tersebut sudah disampaikan korban sekitar satu minggu sebelum kejadian.
Setibanya di rumah korban, FSS langsung mengerjakan perbaikan di bagian halaman depan. Sementara itu, korban melakukan aktivitas membersihkan rumah.
Setelah pekerjaan selesai, korban kembali meminta bantuan FSS untuk memasang gantungan tasbih di musala yang berada di dalam rumah.
Namun, momen tersebut justru menjadi awal terjadinya peristiwa pembunuhan.
Ketika korban sedang memperhatikan hasil pemasangan gantungan tasbih, FSS diduga menyerang korban dari arah belakang menggunakan palu besi.
“Tersangka melakukan pemukulan berulang kali pada bagian kepala korban hingga korban terjatuh,” ungkap AKP Muchammad Arwin Bachar saat menjelaskan kronologi kejadian.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, menurut keterangan penyidik, tersangka kemudian membekap mulut korban menggunakan telapak tangan kirinya. Dalam kondisi korban tengkurap, tersangka kembali memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu sebanyak dua kali hingga korban tidak bernapas.
Setelah mengetahui korban tidak lagi bernapas, FSS diduga berusaha membersihkan bekas darah di lantai rumah. Tersangka kemudian menghubungi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan.
Awalnya, FSS meminta NW datang dengan alasan ingin ditemani pergi ke Cirebon untuk memeriksa pekerjaan. Namun, setelah tiba di rumah korban, NW justru diberi tahu bahwa FSS telah membunuh pemilik rumah.
NW disebut sempat terkejut dan hendak meninggalkan lokasi. Akan tetapi, FSS kemudian meminta bantuan untuk membawa jasad korban keluar dari rumah.
Meski sempat menolak, NW akhirnya bersedia membantu memindahkan jasad korban.
Keduanya kemudian memasukkan tubuh korban ke kursi belakang mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi E 1766 RV milik korban. Jasad tersebut ditutup menggunakan seprai.
Sebelum meninggalkan rumah, FSS diduga kembali masuk untuk mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai, perhiasan emas, serta BPKB kendaraan.
Selanjutnya, kedua tersangka meninggalkan lokasi. NW bertugas mengemudikan mobil, sedangkan FSS berada di dalam kendaraan bersama jasad korban.
Dalam perjalanan, kedua tersangka sempat melintasi sejumlah wilayah, di antaranya Karangampel dan Jatibarang, kemudian menuju jalur Pantura ke arah Subang sebelum akhirnya kembali ke wilayah Kabupaten Indramayu.
Masroni – Kabiro Indramayu
