Indramayu | mitratnipolri.co.id Peredaran obat keras golongan daftar G (Gevaarlijk) secara ilegal kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Indramayu. Kali ini, sebuah rumah yang menyatu dengan warung di bawah tanggul Kali Cimanuk, Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan sindang
diduga dijadikan lokasi transaksi obat keras tanpa izin edar resmi.
Aktivitas di lokasi tersebut menjadi sorotan warga karena kerap didatangi para remaja dan pelajar secara bergantian. Di depan warung terdapat sebuah gubuk yang sering dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan.
Warga menilai praktik tersebut sudah sangat meresahkan karena berada di tengah permukiman padat penduduk. Modus operandi yang diduga dilakukan secara tertutup membuat aktivitas itu sulit terpantau secara langsung. Namun, masyarakat mengaku telah lama mencurigai adanya transaksi obat keras ilegal di lokasi tersebut.
Salah seorang warga Blok Pecuk mengatakan kesabaran masyarakat mulai habis karena aktivitas mencurigakan itu dinilai mengancam moral dan keamanan lingkungan.
Kami warga sekitar sudah sangat resah dan tidak tahan lagi melihat aktivitas itu setiap hari. Kalau tempat tersebut terus dibiarkan tanpa tindakan dari aparat, jangan salahkan warga jika nantinya bertindak sendiri. Dalam waktu dekat kami bersama warga lain akan mendatangi lokasi untuk meminta pertanggungjawaban dan membubarkan aktivitas ilegal di sana,” ujarnya dengan nada geram.
Warga juga mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut. Masyarakat berharap aparat segera mengambil langkah tegas sebelum situasi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar.
Masyarakat Blok Pecuk mendesak Polres Indramayu, khususnya Satres Narkoba, agar segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Warga berharap penindakan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.pungkasnya
(Masroni kabiro Indramayu)
Editor : Taufik
