Jakarta, mitratnipolri.co.id
Tim gabungan Bareskrim Polri menangkap tiga daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya dibekuk di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026).
Ketiga DPO tersebut masing-masing berinisial Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Saat akan ditangkap, mereka diduga berusaha melarikan diri menggunakan sebuah mobil yang identitas pemiliknya telah dikantongi penyidik.
Dalam proses penangkapan, petugas memberikan tindakan tegas karena para terduga pelaku disebut melakukan perlawanan. Dari lokasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata tajam jenis mandau yang diduga dibawa salah seorang pelaku.
Operasi penangkapan dilakukan Tim Gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
Usai ditangkap, ketiga DPO langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringan yang diduga berada di atas mereka.
Mereka tiba di Rumah Sakit Polri, Jakarta, pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 23.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, mereka ditangkap hari ini, Kamis (9/7/2026), di tempat persembunyian mereka di Samarinda, Kalimantan Timur. Ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
