TERJEBAK TPPO DI KAMBOJA, WARGA BARSEL AKHIRNYA DIPULANGKAN KE TANAH AIR

Berita39 Dilihat

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Setelah delapan bulan berada dalam kondisi yang diduga terkait jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja, seorang pemuda bernama Supiat (21), warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia. Ia tiba di Palangka Raya pada Selasa (30/6/2026).

 

Kedatangan Supiat disambut oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3M) Kalimantan Selatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan. Setelah proses serah terima, ia kemudian dipulangkan ke daerah asalnya untuk kembali berkumpul bersama keluarga.

 

Dalam keterangannya, Supiat mengaku lega akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah berbulan-bulan berada di luar negeri akibat tawaran kerja yang tidak sesuai prosedur. Ia mengaku tergiur iming-iming pekerjaan bergaji tinggi sebelum berangkat ke luar negeri.

 

“Sangat lega dan akhirnya bisa tenang. Saya berangkat karena dijanjikan bekerja di kebun dengan gaji sekitar Rp9 juta sampai Rp10 juta per bulan,” ujarnya.

 

Ia menceritakan, perjalanan keberangkatannya dimulai dari Palangka Raya menuju Banjarmasin menggunakan jasa travel, kemudian dilanjutkan ke Jakarta, Pekanbaru, hingga akhirnya diberangkatkan ke Kamboja. Seluruh biaya keberangkatan disebut ditanggung oleh pihak yang menawarkan pekerjaan tersebut.

 

Menurut Supiat, sesampainya di Kamboja, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah terwujud. Ia justru diminta menunggu sebelum dipindahkan ke Thailand dan dibawa ke sebuah lokasi yang kemudian diketahui sebagai perusahaan penipuan daring.

 

“Awalnya saya dijanjikan bekerja di kebun, tetapi ternyata saya dibawa ke perusahaan scam. Di tempat itu saya satu-satunya orang dari Indonesia,” katanya.

 

Ia juga mengungkapkan tidak mengalami penyekapan maupun kekerasan fisik. Namun, para pekerja di lokasi tersebut disebut tetap mendapatkan tekanan kerja, termasuk hukuman berupa pekerjaan fisik apabila target tidak tercapai.

 

Merasa terjebak dan ingin kembali ke tanah air, Supiat kemudian berupaya mencari bantuan. Kesempatan itu datang ketika ia berhasil mengirimkan video yang kemudian viral di media sosial.

 

Video tersebut menjadi titik awal penanganan yang melibatkan berbagai pihak. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah segera berkoordinasi dengan BP3M Kalimantan Selatan, sebelum diteruskan ke Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja untuk proses pemulangan.

 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi yang beredar di media sosial tersebut.

 

“Setelah informasi kami verifikasi, kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BP3M Kalimantan Selatan, Ady Eldiwan, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap jaringan perekrut yang diduga memberangkatkan korban secara ilegal.

 

Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan praktik TPPO dan penipuan berkedok lowongan kerja di luar negeri.

 

Keberhasilan pemulangan Supiat merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait dalam upaya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

 

Selain penanganan kasus ini, pemerintah juga berencana memperkuat sosialisasi mengenai prosedur kerja ke luar negeri yang legal dan aman. Langkah ini diharapkan dapat mencegah masyarakat terjebak tawaran kerja ilegal yang kerap disertai iming-iming gaji tinggi.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *