SATRESNARKOBA POLRESTA PALANGKA RAYA UNGKAP 36 KASUS NARKOTIKA, SITA HAMPIR 1 KILOGRAM SABU

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat keberhasilan mengungkap 36 perkara peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas menyita hampir satu kilogram sabu, ratusan gram pil ekstasi, serta mengamankan 46 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

 

Capaian itu dipaparkan dalam konferensi pers kinerja Semester I Tahun 2026 yang berlangsung di Lobi Mapolresta Palangka Raya, Senin (29/6/2026).

 

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan seluruh tersangka yang diamankan diduga berperan sebagai pengedar. Dari total 46 tersangka, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan seorang anak yang masih di bawah umur.

 

“Seluruh tersangka yang kami amankan berdasarkan hasil penyelidikan memiliki peran sebagai pengedar narkotika,” ujarnya.

 

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dengan nilai yang cukup besar. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 941,72 gram, pil ekstasi atau inex sebanyak 355,97 gram, obat keras tanpa merek seberat 605,86 gram, serta uang tunai senilai Rp24,9 juta yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

 

Menurut Yonika, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama enam bulan pertama tahun 2026 dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

 

Sementara itu, Kasihumas Polresta Palangka Raya AKP Sukrianto menyampaikan bahwa selain menangani kasus narkotika, jajarannya juga terus melakukan penindakan terhadap berbagai tindak pidana konvensional.

 

Sepanjang semester pertama 2026, Polresta Palangka Raya menerima enam laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dengan dua kasus berhasil diungkap. Untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tercatat 24 laporan dan enam di antaranya berhasil diselesaikan. Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi dengan jumlah 65 laporan, di mana 11 kasus telah berhasil diungkap.

 

Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *