Kab Lamandau, mitratnipolri.co.id
Jajaran Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan masyarakat. Tiga orang tersangka yang diduga merupakan spesialis pembobol pondok dan rumah kebun di kawasan perkebunan kelapa sawit milik warga berhasil diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Joko Handono, saat memimpin konferensi pers di Joglo Mapolres Lamandau, Sabtu (29/5/2026).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku telah berulang kali menyasar pondok-pondok kosong yang berada di area perkebunan warga untuk mencuri berbagai barang berharga.
“Hari ini kami melaksanakan rilis terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Para pelaku ini merupakan spesialis pencuri yang menyasar barang-barang di pondok kosong milik masyarakat yang berada di kawasan kebun,” ujar Kapolres.
Terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah mobil pikap yang terparkir di pinggir jalan, tidak jauh dari pondok milik warga di Desa Batu Kotam, Kecamatan Bulik.
Saat itu, kendaraan tersebut diketahui ditumpangi empat orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Warga kemudian mencoba berkomunikasi dengan mereka, namun jawaban yang diberikan dinilai tidak jelas dan tidak sesuai dengan pertanyaan yang diajukan.
“Warga merasa curiga karena saat diajak berbicara, respons mereka tidak sesuai dan terlihat seperti orang yang berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan para pelaku dan melakukan pengembangan kasus yang mengarah pada penangkapan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di pondok maupun rumah kebun milik warga.
Saat ini, Polres Lamandau masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain serta keterlibatan pelaku lainnya dalam jaringan pencurian serupa.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik kebun kelapa sawit, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar serta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
