Kab Seruyan, mitratnipolri.co.id
Personel Samapta III SPKT bersama anggota piket satuan fungsi Polres Seruyan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perkelahian antar pemuda di Jalan S. Parman, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Laporan tersebut diterima melalui sambungan telepon dari warga yang menginformasikan adanya perkelahian atau tawuran yang melibatkan sekelompok pemuda di lokasi tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, personel kepolisian langsung membubarkan para remaja yang terlibat perkelahian sekaligus menghentikan kegiatan organ tunggal yang sedang berlangsung dalam acara pesta pernikahan.
Berdasarkan keterangan warga setempat, perkelahian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi saat para pemuda berjoget dalam acara hiburan tersebut.
Pamapta III Polres Seruyan, AIPTU Andi Sugiyanto, menegaskan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Tawuran, konsumsi minuman keras, dan penyalahgunaan narkoba hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain. Kami mengajak seluruh pemuda untuk menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.
Selain itu, AIPTU Andi juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan apabila mengetahui adanya kejadian atau potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.
Berkat kesigapan petugas, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Hingga kegiatan berakhir, tidak terdapat laporan lanjutan terkait gangguan keamanan.
Polres Seruyan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
