Muara Teweh, mitratnipolri.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AS (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 7,03 gram bruto dalam operasi yang digelar di Kecamatan Teweh Baru.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Negara Km 18, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Tersangka diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu paket sabu ukuran sedang dengan berat bruto 2,31 gram, sepuluh paket kecil seberat 4,8 gram bruto, serta satu paket berukuran sangat kecil dengan berat bruto 0,16 gram.
Selain narkotika, polisi juga menyita 17 plastik klip kosong, tiga pipet kaca, satu sendok takar rakitan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
Hasil pemeriksaan awal menggunakan alat tes kit menunjukkan serbuk kristal putih yang ditemukan positif mengandung Methamphetamine atau sabu.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara Iptu Novendra W.P. menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.
“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kami. Upaya pencegahan, penyelidikan, hingga penindakan akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Barito Utara,” ujarnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Narkotika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Barito Utara mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
