POLRES BARITO UTARA FASILITASI MEDIASI KASUS PERSELISIHAN, KEDUA PIHAK SEPAKAT BERDAMAI

Muara Teweh, mitratnipolri.co.id

Polres Barito Utara berhasil memediasi penyelesaian perselisihan yang melibatkan dua warga berinisial P.N. dan V.L. melalui pendekatan kekeluargaan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Minggu (14/6/2026).

 

Mediasi dilakukan setelah terjadi kesalahpahaman yang berujung pada dugaan pemukulan sekitar pukul 17.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera mempertemukan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik dan mencegah konflik berkepanjangan.

Proses mediasi dipimpin Pamapta I Polres Barito Utara Ipda Riyanto bersama piket fungsi dan personel SPKT. Selama beberapa jam, petugas memfasilitasi dialog antara kedua pihak hingga tercapai kesepakatan damai.

 

Hasil mediasi menunjukkan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi maupun memperpanjang persoalan di kemudian hari.

 

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh orang tua masing-masing sebagai bentuk komitmen bersama.

 

Kapolres Barito Utara melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang baik bagi kedua pihak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Menurutnya, pendekatan mediasi menjadi salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat secara humanis dengan mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *