Kuala Kapuas, mitratnipolri.co.id
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mencatatkan kemajuan pada sasaran fisik. Salah satu di antaranya adalah penyelesaian tahap pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sasaran kedua milik Ibu Wahida di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026).
Pengecatan dilakukan sebagai tahap akhir penyempurnaan bangunan agar rumah tampak lebih rapi, bersih, dan nyaman untuk dihuni. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bersama warga setempat bergotong royong menyelesaikan pekerjaan, mencerminkan semangat kebersamaan yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD.
Rumah milik Ibu Wahida merupakan salah satu sasaran program rehabilitasi RTLH yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak. Melalui program tersebut, TNI berupaya meningkatkan kualitas tempat tinggal warga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengatakan, seluruh sasaran fisik, termasuk rehabilitasi RTLH, terus dikebut agar dapat selesai sesuai jadwal dengan tetap mengedepankan kualitas pekerjaan.
Menurutnya, program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. Ia berharap hasil pembangunan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang serta meningkatkan kualitas hidup warga penerima bantuan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
