JAGA KEDISIPLINAN INTERNAL, SIPROPAM POLRESTA PALANGKA RAYA CEK KEHADIRAN PERSONEL SAAT APEL SATFUNG

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya terus memperkuat pengawasan internal dengan melaksanakan pengecekan kehadiran personel saat apel satuan fungsi (satfung) di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (29/7/2026) pagi.

 

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan disiplin sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan personel dalam menjalankan kewajiban kedinasan, khususnya kehadiran pada apel pagi sebelum melaksanakan tugas.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kepala Sipropam, Iptu Priyoko, mengatakan bahwa pengecekan absensi dilakukan untuk memastikan seluruh personel mengikuti apel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel sebagai sarana menerima arahan pimpinan sekaligus mempersiapkan pelaksanaan tugas. Karena itu, kami melakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan seluruh anggota melaksanakan kewajiban tersebut,” ujar Priyoko.

Ia menambahkan, kehadiran tepat waktu menjadi salah satu indikator kedisiplinan yang mencerminkan tanggung jawab serta komitmen personel dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

 

Menurutnya, pengawasan terhadap absensi akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran disiplin di lingkungan Polresta Palangka Raya.

 

“Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin, kami berharap dapat menjaga kedisiplinan personel sekaligus mendeteksi dan mengantisipasi sejak dini potensi terjadinya pelanggaran,” pungkasnya.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *