RESPONS CEPAT LAPORAN POLRI 110, POLRES BENGKAYANG TERTIBKAN AKSI BALAP LIAR DAN AMANKAN 9 SEPEDA MOTOR

Bengkayang, mitratnipolri.co.id

Jajaran Polres Bengkayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Guna Baru Trans Rangkang, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Selasa (14/7/2026) malam.

 

Laporan diterima melalui layanan darurat Polri 110 sekitar pukul 21.50 WIB. Tak berselang lama, personel piket dari Satlantas, SPKT, dan Satsamapta langsung diterjunkan ke lokasi menggunakan kendaraan patroli untuk melakukan pengecekan sekaligus penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas balap liar memang sedang berlangsung. Sejumlah pelaku diketahui telah lebih dahulu diamankan oleh warga yang merasa terganggu dengan aksi tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Petugas kemudian membawa sembilan unit sepeda motor beserta pemiliknya ke Mapolres Bengkayang untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi, para pemilik kendaraan diberikan surat teguran serta diwajibkan melepas knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) sebelum kendaraan diamankan.

 

Kegiatan penertiban dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU Oman Kurnianto bersama Pamapta II IPDA Muhammad Aldis Maydino Putra Kharisma, S.Tr.I.K., dengan melibatkan personel SPKT, Satsamapta, dan Satlantas Polres Bengkayang.

 

Mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., IPTU Oman Kurnianto menegaskan bahwa kepolisian akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polri 110, terutama yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

“Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aktivitas tersebut. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Polri 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penindakan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menciptakan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Polres Bengkayang turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan adanya aktivitas balap liar. Sinergi antara warga dan kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

 

Melalui langkah cepat tersebut, Polres Bengkayang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui pelayanan yang responsif dan profesional.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *