Press Release Serentak Penanganan Karhutla, Polres Gunung Mas Paparkan Pengungkapan Dua Kasus

Kuala Kurun, mitratnipolri.co.id

 

Polres Gunung Mas mengikuti kegiatan konferensi pers serentak terkait penanganan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dari Polda Kalimantan Barat, Kamis (29/10/2026) pukul 09.30 WIB.

 

Kegiatan tersebut diikuti secara virtual dari lobi Markas Komando (Mako) Polres Gunung Mas. Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., mengikuti kegiatan tersebut didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., serta PS Kasihumas Ipda Abner, S.Sos.

 

Dalam kegiatan tersebut, Polres Gunung Mas memaparkan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang tercatat dalam laporan polisi tertanggal 31 Agustus 2026 dan 2 September 2026. Penanganan kedua perkara ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan pembakaran lahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

 

Perkara pertama berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan di Jalan Lintas Kuala Kurun–Tewah, Kelurahan Kuala Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam perkara tersebut, seorang anak yang berhadapan dengan hukum menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang sistem peradilan pidana anak. Berdasarkan informasi penanganan perkara, penyidikan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

 

Sementara itu, perkara kedua berkaitan dengan dugaan pembakaran lahan di Jalan Lintas Kurun–Tewang Pajangan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.25 WIB. Dalam perkara ini, seorang laki-laki berinisial R telah ditetapkan sebagai terduga pelaku, sedangkan proses penyidikan masih berlangsung.

 

Dalam penanganan kedua perkara tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pembakaran lahan. Barang bukti tersebut meliputi dua buah korek api gas berwarna biru dan kuning, lima potong ranting kayu yang terbakar, serta serpihan kayu yang telah terbakar.

 

Dugaan perbuatan dalam kedua perkara tersebut berkaitan dengan pembakaran lahan yang bukan milik pihak yang diduga melakukan pembakaran. Barang bukti yang diamankan digunakan untuk mendukung proses penyidikan dan membantu penyidik mengungkap fakta hukum dalam setiap perkara.

 

Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menegaskan bahwa Polres Gunung Mas berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana karhutla secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Polres Gunung Mas berkomitmen menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana karhutla melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran,” jelas AKBP Arum usai kegiatan.

 

Keikutsertaan Polres Gunung Mas dalam konferensi pers serentak tersebut merupakan bagian dari upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penanganan perkara dugaan karhutla. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan konsistensi penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran lahan.

 

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Gunung Mas mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berisiko menyebabkan api meluas dan menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.

 

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah karhutla dengan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.

 

Melalui penanganan kedua perkara tersebut, Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum dan memperkuat upaya pencegahan karhutla bersama masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu mencegah kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Gunung Mas.

 

Jurnalis : Husin Kaperwil Kalteng/Derry Humas

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *