POLSEK TAYAN HULU LAKUKAN GROUND CHECK HOTSPOT, PASTIKAN TITIK PANAS KARHUTLA TERKENDALI

SANGGAU, mitratnipolri.co.id

Sebagai langkah cepat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tayan Hulu melaksanakan pengecekan langsung atau ground check terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terpantau di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu (19/7/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi dari pemantauan satelit dengan kondisi nyata di lapangan, sekaligus mengantisipasi agar potensi kebakaran tidak berkembang dan meluas.

 

Pengecekan dilakukan setelah sistem pemantauan hotspot satelit NASA-SNPP-NOAA20 mendeteksi lima titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence) di wilayah Kecamatan Tayan Hulu. Personel Polsek Tayan Hulu kemudian melakukan verifikasi terhadap lokasi-lokasi yang dapat dijangkau dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah.

 

Dari hasil pemeriksaan lapangan, petugas berhasil mendatangi tiga lokasi yang terindikasi sebagai titik panas. Dua lokasi berada di Desa Riyai dengan luas masing-masing sekitar 0,5 hektare dan 0,6 hektare. Sementara satu lokasi lainnya berada di Dusun Binjai RT 03, Desa Binjai, dengan luas lahan sekitar 1,5 hektare.

 

Berdasarkan hasil pengecekan dan keterangan dari pemilik lahan, seluruh lokasi tersebut merupakan lahan pribadi yang dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, khususnya penanaman padi. Area tersebut diketahui berada di lahan mineral, bukan kawasan gambut, serta memiliki batas pemisah antar lahan milik warga.

 

Petugas juga memastikan bahwa pemilik lahan telah melakukan persiapan pengamanan dengan menyediakan peralatan pemadam serta berada langsung di lokasi selama proses pembakaran berlangsung. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisi api telah padam dan tidak ditemukan adanya api aktif maupun tanda-tanda kebakaran yang berpotensi meluas.

 

Kapolsek Tayan Hulu IPTU Trisna Mauludi menjelaskan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan setiap informasi hotspot mendapatkan penanganan dan verifikasi secara langsung.

 

“Setiap informasi mengenai titik panas harus kami tindak lanjuti melalui pengecekan lapangan. Dari hasil pemeriksaan, lokasi yang dapat dijangkau sudah dalam kondisi padam. Namun demikian, kami tetap mengingatkan masyarakat agar dalam melakukan aktivitas pembukaan lahan tetap memperhatikan keselamatan dan aturan yang berlaku,” ujar IPTU Trisna Mauludi.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Tayan Hulu juga melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan kepala dusun setempat. Selain mendatangi lokasi, petugas turut melakukan pendataan, dokumentasi, serta mencatat informasi terkait lokasi dan pemilik lahan sebagai bagian dari upaya pemantauan pencegahan Karhutla.

 

Kapolsek menambahkan, kondisi medan yang sulit dijangkau serta keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap seluruh titik hotspot. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya titik api maupun kepulan asap yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

 

Selain melakukan pemantauan, Polsek Tayan Hulu juga terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan Karhutla kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, di antaranya Pergub Kalbar Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, serta Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022.

 

Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan Karhutla dapat berjalan maksimal serta mendukung kegiatan pembukaan lahan yang aman, tertib, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *