SINGKAWANG, mitratnipolri.co.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Singkawang Tengah, Polres Singkawang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS alias PU pada Sabtu (24/10/2026) serta menyita satu unit sepeda fixie yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah, IPTU Eko Yulianto, menjelaskan bahwa peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Kelurahan Roban.
Korban baru mengetahui kehilangan sejumlah barang miliknya setelah pulang bekerja sekitar pukul 22.30 WIB. Saat memeriksa kondisi rumah, korban mendapati sejumlah barang yang sebelumnya berada di dalam rumah telah hilang.
Barang-barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit sepeda fixie merek Tsunami berwarna putih, dua pasang sepatu, perlengkapan perawatan diri, dua buah raket bulu tangkis, satu tas olahraga, aksesori telepon genggam, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.335.000. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Singkawang Tengah untuk ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di samping sebuah warung di Jalan Rawasari, Kelurahan Roban, pada Sabtu (24/10/2026).
Petugas kemudian mengamankan RS alias PU dan membawanya ke Polsek Singkawang Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya sebagaimana dilaporkan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencurian dilakukan dengan cara memasuki rumah korban melalui pintu depan yang tidak tertutup. Terduga pelaku kemudian mengambil sejumlah barang di dalam rumah dan membawanya keluar melalui bagian belakang rumah.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda fixie merek Tsunami berwarna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik selanjutnya akan memeriksa korban dan para saksi, menelusuri keberadaan barang-barang lain yang dilaporkan hilang, serta mendalami kemungkinan keterkaitan perkara tersebut dengan tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Kapolsek Singkawang Tengah menegaskan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga akan melaksanakan gelar perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Polsek Singkawang Tengah berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam setiap tahapan penanganan perkara, kepolisian tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati hak-hak setiap pihak yang terlibat.
Jurnalis : Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
