POLSEK PANGKALAN BANTENG TANGANI PRIA YANG MEMBAWA SENJATA TAJAM

PANGKALAN BANTENG, mitratnipolri.co.id

Personel Unit Samapta Polsek Pangkalan Banteng bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 terkait seorang pria yang diduga membawa senjata tajam dan meresahkan warga.

 

Berdasarkan laporan yang diterima, pria tersebut diduga memaksa masuk ke sebuah rumah warga serta merusak jendela rumah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Samapta Polsek Pangkalan Banteng segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi, melakukan penanganan, serta mengambil langkah-langkah kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

Respons cepat tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui layanan darurat 110. Langkah ini juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan yang lebih luas.

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *