POLRESTA PONTIANAK AMANKAN PULUHAN JERIGEN PERTALITE DAN MOTOR BERTANGKI SILUMAN, DUGAAN PENIMBUNAN BBM DIUNGKAP

Pontianak, mitratnipolri.co.id

Jajaran Polresta Pontianak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan belakang SPBU Kota Baru, Jalan Prof. M. Yamin, Selasa (7/7/2026) dini hari.

 

Penindakan dilakukan setelah Tim Patroli Enggang Resta bersama personel piket Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menerima informasi melalui layanan darurat 110. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan.

 

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penimbunan BBM bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan seorang pemilik beserta sejumlah barang bukti.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi 37 jerigen berisi BBM jenis Pertalite serta satu unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan menggunakan tangki siluman. Seluruh barang bukti bersama pemilik kemudian dibawa ke Markas Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Wapawas Polresta Pontianak, Ipda Ali Fathan, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, terutama yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

 

Menurutnya, Polresta Pontianak berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap aduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Dugaan pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi karena dapat merugikan kepentingan publik. Kepolisian juga mengajak warga untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum melalui layanan darurat 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *