Kotawaringin Barat, mitratnipolri.co.id
Menjelang musim kemarau, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli dialogis yang disertai sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Minggu (26/7/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Robi Darmono bersama Aiptu Eka Semadhi, Aiptu Irwansyah, dan Bripda Muhammad Abdillah. Mereka menyambangi warga di Desa Riam Durian, Desa Dawak, Desa Kondang, Desa Rungun, dan Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama, untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak masyarakat mencegah karhutla.

Dalam kesempatan itu, personel mengimbau warga agar tidak membuka lahan maupun kebun dengan cara membakar. Selain berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, tindakan tersebut juga dapat merusak lingkungan, menimbulkan kabut asap, dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan atau hutan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Iptu Robi Darmono.
Selain memberikan edukasi, personel juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pelaku dapat dijatuhi pidana penjara hingga 15 tahun serta denda paling banyak Rp15 miliar.
Patroli dialogis tersebut tidak hanya bertujuan mencegah terjadinya karhutla, tetapi juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik, diharapkan warga tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya titik api maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat menyambut baik sosialisasi yang diberikan serta menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah dan Polri dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Polres Kotawaringin Barat menegaskan akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan potensi terjadinya karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Marunting Batu Aji.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
