INDRAMAYU – mitratnipolri.co.id
Sebanyak 23 murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Melati di Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, terpaksa menumpang belajar di musala setempat. Hal ini terjadi setelah pengurus madrasah secara sepihak menggembok ruang kelas yang selama bertahun-tahun dipinjam pakai sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Pengelola PAUD Melati, Nurhalimah, S.Pd., menjelaskan bahwa tindakan pengosongan dan penguncian kelas tersebut dipicu oleh kesalahpahaman terkait rencana renovasi ruang kelas baru serta permintaan kontribusi finansial dari pihak madrasah kepada pengelola PAUD.
“Kami terkejut mendapati pintu kelas sudah digembok. Pihak madrasah meminta kami mengosongkan tempat dengan alasan yang kurang jelas,” ungkap Nurhalimah saat ditemui di lokasi belajar darurat pada Rabu (12/8/2026).
Penutupan akses ini memicu rasa kecewa dan kesedihan mendalam dari para orang tua murid. Mereka mengeluhkan dampak psikologis yang dialami anak-anak mereka yang masih balita.
“Anak-anak sampai menangis karena tidak bisa masuk kelas dan melihat mainan mereka terkunci di dalam. Kami sangat berharap ada solusi bijak dari pemerintah daerah maupun pusat, sebab ini semua demi masa depan dan pendidikan anak-anak desa kita sendiri,” ujar Cartinih (35), salah satu orang tua murid.
Secara historis, sejak tahun 2011 PAUD Melati telah mengantongi izin dari pengurus madrasah untuk menggunakan satu ruang kelas kosong di lantai dasar setiap pagi hari (pukul 07.30 – 10.00 WIB). Namun, secara mendadak dan tanpa musyawarah yang tuntas, pihak madrasah melarang KBM PAUD Melati dilanjutkan di lokasi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengurus madrasah belum memberikan keterangan atau konfirmasi resmi terkait polemik yang terjadi antara pihaknya dan PAUD Melati Sambimaya.
Masroni – Kabiro Indramayu
