PEMPROV KALTENG PERKUAT SINERGI PELAKSANAAN GROUND CHECK PROGRAM EKSTENSIFIKASI SAWIT

Berita38 Dilihat

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah, Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat koordinasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan program ekstensifikasi kelapa sawit di daerah.

 

Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Yuas Elko dan dihadiri Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, perwakilan PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah, serta perangkat daerah terkait.

 

Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tim Kementerian Pertanian ke Kalimantan Tengah. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program Ekstensifikasi.

 

Ia menjelaskan, ground check teknis merupakan tahapan krusial untuk memastikan kesiapan dan kelayakan lahan yang diusulkan sebelum program dijalankan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan agar proses di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

 

“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta koordinasi yang lebih kuat sehingga pelaksanaan Program Ekstensifikasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi pengembangan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah,” ujar Yuas.

 

Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI mengenai rencana pelaksanaan ground check, mekanisme verifikasi lapangan, serta diskusi teknis bersama seluruh peserta.

 

Dari hasil pembahasan, disepakati penguatan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertanian, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN, dan perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan verifikasi lapangan. Pemprov Kalteng juga akan memfasilitasi proses ground check guna memastikan lahan yang diusulkan memiliki legalitas yang jelas sehingga pelaksanaan program dapat mendukung ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *