Buntok, mitratnipolri.co.id
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus mendorong peningkatan layanan sanitasi melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Limbah Domestik. Upaya tersebut dilakukan dengan menyediakan layanan penyedotan septic tank yang terintegrasi dengan sistem pengolahan lumpur tinja guna menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat (09/06/2026).
Kepala UPT Pengelolaan Limbah Domestik Barito Selatan, Ir. Koes Budi Rama, ST, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut telah diatur melalui Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur tarif pengelolaan limbah domestik.
Ia menuturkan, limbah hasil penyedotan tidak langsung dibuang, melainkan diproses di instalasi khusus melalui beberapa tahapan pengolahan. Proses tersebut meliputi penyaringan, pemisahan unsur cair dan padat, hingga pengolahan akhir agar aman bagi lingkungan.
“Kapasitas instalasi saat ini mencapai sekitar 10 meter kubik per hari. Limbah yang masuk diolah sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan dampak pencemaran. Bahkan, hasil olahan padat memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bahan pupuk,” katanya.
Untuk mendukung operasional layanan, pemerintah daerah menetapkan tarif berbeda sesuai jenis pengguna, mulai dari rumah tangga, fasilitas publik, pelaku usaha, hingga sektor industri. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan limbah yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut Koes, layanan penyedotan dilakukan berdasarkan permohonan masyarakat. Karena itu, warga yang mengalami kendala sanitasi, seperti septic tank penuh atau saluran WC bermasalah, dapat menghubungi petugas agar segera mendapatkan penanganan.
Melalui program tersebut, Pemkab Barito Selatan berupaya meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat sekaligus memperkuat pengelolaan limbah domestik yang lebih modern, aman, dan berwawasan lingkungan.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
