Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna menekan risiko bencana pada musim kemarau. Menurutnya, keberhasilan pengendalian karhutla hanya dapat dicapai melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan perkembangan penanganan karhutla dalam kegiatan yang berlangsung di GOR Indoor Serbaguna, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Kamis (6/8/2026) malam. Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa kondisi geografis Kalimantan Tengah yang didominasi kawasan hutan dan lahan gambut menjadikan daerah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap karhutla, terutama pada musim kemarau. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas bersama.
Kapolda juga menyampaikan perkembangan terkini penanganan karhutla, termasuk penetapan status siaga dan tanggap darurat oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran.

Menurutnya, karhutla dapat dipicu oleh faktor alam maupun aktivitas manusia. Untuk menekan risiko tersebut, Polda Kalimantan Tengah bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait terus mengintensifkan patroli terpadu, deteksi dini titik api, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
“Penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kebakaran sejak dini sehingga upaya penanggulangan dapat dilakukan secara cepat dan efektif,” ujar Iwan.
Selain mengedepankan langkah pencegahan, Kapolda menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan terus menindak setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus menekan angka kejadian karhutla di Kalimantan Tengah.

Kapolda menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat menjadi faktor utama dalam mencegah serta mengendalikan karhutla secara berkelanjutan.
Untuk itu, para kepala desa beserta perangkat desa diharapkan semakin aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi maupun titik api agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sebelum kebakaran meluas.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla melalui upaya pencegahan dan kerja sama yang kuat dari seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
