BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN BUKIT TUNGGAL KAWAL MEDIASI SENGKETA TANAH, JAGA SITUASI KAMTIBMAS TETAP KONDUSIF

Berita45 Dilihat

PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal, Polsek Pahandut, melakukan pengamanan sekaligus memantau jalannya mediasi sengketa tanah yang berlangsung di Aula Basara, Kelurahan Bukit Tunggal, Kamis (2/7/2026). Kehadiran personel kepolisian tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

 

Mediasi tersebut mempertemukan para pihak yang berselisih terkait kepemilikan lahan di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 11. Pertemuan juga dihadiri unsur kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait untuk mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan mengawal seluruh tahapan mediasi agar berlangsung dengan tertib sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh peserta.

 

Menurutnya, Polri berkomitmen mendukung setiap proses penyelesaian persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog sebagai langkah mencari solusi terbaik.

 

“Polri hadir untuk mengawal setiap proses penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat agar berlangsung dengan aman, tertib, serta mengedepankan musyawarah guna mencapai solusi yang terbaik,” ujar AKP Iyudi.

 

Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan beserta dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan. Namun, hingga berakhirnya pertemuan, belum tercapai kesepakatan sehingga proses mediasi akan dilanjutkan pada agenda berikutnya.

 

Di sela kegiatan, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan kekerasan.

 

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *