Jambi, mitratnipolri.co.id
Warga Desa Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, membantah klaim adanya kesepakatan mediasi terkait pembukaan kembali operasional Pabrik Kelapa Sawit PT Sinar Agro Tenera Unggul (PKS PT SATU). Karena merasa diabaikan oleh pemerintah daerah, warga terdampak kini mengadukan persoalan tersebut secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Perwakilan warga menegaskan bahwa pertemuan pada 21 Juli 2026 di kantor Pemkab Muaro Jambi tidak pernah menghasilkan keputusan bersama untuk mengizinkan pabrik beroperasi kembali.
”Kami masyarakat Sipin Teluk Duren yang terdampak menyatakan tidak menerima apabila pertemuan pada 21 Juli 2026 disebut sebagai kesepakatan untuk membuka aktivitas PKS PT SATU. Dalam pertemuan tersebut belum ada kesepakatan,” tegas salah seorang warga.
Warga menyesalkan tindakan pemerintah daerah yang menyetujui pembukaan kembali operasional PKS PT SATU pada 6 Agustus 2026 secara sepihak, tanpa melibatkan masyarakat yang terdampak langsung.
Dampak Lingkungan dan Respons Pemerintah Daerah
Masyarakat mengeluhkan gangguan lingkungan dari operasional pabrik yang berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman. Dampak yang dirasakan meliputi:
- Asap pembakaran dan bau tidak sedap
- Peningkatan populasi lalat di pemukiman warga
- Potensi pencemaran limbah industri yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan
Mengingat jarak operasional yang sangat dekat dengan permukiman, warga berharap Pemerintah Pusat mengambil tindakan tegas.
”Kami meminta pertolongan kepada Bapak Presiden RI Prabowo untuk turun langsung menangani permasalahan ini. Kami merasa terdampak dan tertindas,” lanjut warga.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, melalui pesan singkat WhatsApp mengenai dasar hukum pembukaan kembali pabrik serta alasan tidak dilibatkannya warga terdampak. Namun, Bupati hanya memberikan tanggapan berupa salinan dokumen daftar hadir rapat tertanggal 21 Juli 2026 di Ruang Sekretaris Daerah.
Warga mempertanyakan keabsahan daftar hadir rapat tersebut jika dijadikan klaim sebagai bukti kesepakatan bersama. Pada dasarnya, masyarakat menyambut baik investasi di daerah, tetapi menuntut transparansi serta jaminan atas kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan lingkungan pemukiman mereka.
(Red)
