Waspada Penipuan Online, Polda Kalteng Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

Palangka Raya, mitratnipolri.co.id

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan ruang digital dengan meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman terhadap berbagai modus penipuan daring yang semakin marak terjadi.

 

Modus penipuan tersebut beragam, mulai dari penyamaran sebagai petugas bank, pencatutan nama instansi pemerintah, tawaran investasi bodong, hadiah atau giveaway palsu, hingga penipuan berkedok hubungan asmara.

 

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Rachmat, mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa upaya tersebut sejalan dengan arahan Kapolri melalui program prioritas di bidang penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

 

“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat Kalteng untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, serta membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Kabidhumas, Senin (19/10/2026).

 

Kombes Pol. Budi Rachmat menjelaskan bahwa ada sejumlah langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat untuk menghindari penipuan daring. Salah satunya adalah memastikan identitas pihak yang menghubungi melalui saluran komunikasi resmi.

 

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengeklik tautan yang mencurigakan, menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, dan kata sandi (password), serta tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan yang tidak masuk akal.

 

Masyarakat juga diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi apabila menerima pesan atau panggilan telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu, terutama jika disertai permintaan transfer uang atau permintaan data pribadi.

 

“Jika menemukan indikasi penipuan daring, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi dan meminta bantuan kepolisian,” tambahnya.

 

“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman di Kalimantan Tengah. Mari saling mengingatkan dan berbagi informasi yang benar,” tutup Kombes Pol. Budi Rachmat.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas 

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *