Palangka Raya, mitratnipolri.co.id
Tujuh fraksi di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, M. Ansyari, serta dihadiri Penjabat Gubernur Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Wakil Ketua III DPRD Junaidi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akademisi, perwakilan perbankan, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi turut menyampaikan sejumlah masukan, catatan, serta pertanyaan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Berbagai hal tersebut diharapkan dapat dijelaskan oleh pemerintah daerah dalam agenda rapat paripurna berikutnya sebagai bagian dari proses pembahasan.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Bambang Irawan, menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang cukup baik, baik dari sisi realisasi pendapatan maupun penggunaan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Harapano Mandou, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Namun demikian, Fraksi Partai Demokrat juga memberikan perhatian terhadap realisasi belanja tidak terduga yang dinilai masih belum optimal dibandingkan target yang telah ditetapkan. Karena itu, fraksi tersebut meminta pemerintah daerah menindaklanjuti sejumlah catatan yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran.
Dengan persetujuan seluruh fraksi pendukung, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kini memasuki tahapan pembahasan berikutnya. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna selanjutnya.
Jurnalis : Husin
Red/Anto Prayoga
