TIM JATANRAS POLRESTA PONTIANAK UNGKAP KASUS CURAT, PELAKU PENCURIAN MOTOR DIAMANKAN

Pontianak, mitratnipolri.co.id

Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Alianyang Komplek Pertanian, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial F.M. (48) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

 

Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.45 WIB setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Alianyang Komplek Pertanian. Mendapat informasi tersebut, Tim Jatanras langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/173/VII/2026/SPKT/Polresta Pontianak/Polda Kalimantan Barat tertanggal 11 Juli 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, ketika korban mendapat informasi dari petugas keamanan kompleks bahwa rumahnya diduga telah dimasuki orang tidak dikenal melalui bagian ventilasi belakang.

 

Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi dalam rumah sudah berantakan. Selain itu, satu unit sepeda motor Wangguan Hokaido tahun 2000 berwarna abu-abu hitam dengan nomor polisi KB 2310 WL diketahui telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polresta Pontianak untuk ditindaklanjuti.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga pengumpulan informasi di lapangan.

 

Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, F.M. mengakui keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Wangguan Hokaido dengan nomor polisi KB 2310 WL serta empat bongkahan bodi kendaraan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Kapolresta Pontianak Kombes Pol E. Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Happy M. Suyono, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan profesional personel Jatanras yang didukung informasi dari masyarakat.

 

“Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta melakukan penyelidikan secara intensif. Berkat informasi yang diterima dari masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat berikut barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Kompol Happy.

 

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

 

Kasat Reskrim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses pengungkapan perkara dapat berjalan dengan cepat. Menurutnya, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

 

Kompol Happy mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, terutama dengan memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Jurnalis : Husin Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *