Pandeglang Banten
mitratnipolri.co.id | Tim Gabungan Resmob Polda Banten & Satreskrim Polres Pandeglang berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku Pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang pada Jumat (04/4/2025) sekitar pukul 13.00 Wib.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan membenarkan terkait kejadian tersebut. Benar, Polda Banten telah mengamankan seorang pria berinisial DR (30) yang diduga pungli di jembatan bambu Pantai Carita Pandeglang tepatnya di Kp. Silaban RT.02 RW.05 Desa Sindang Laut, Kec. Carita, Kabupaten Pandeglang kata Dian.
Dian menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu Pelaku meminta uang sebesar Rp5.000 bagi pengunjung yang melintas di atas jembatan bambu.
Pelaku sudah melakukan aksi selama 3 hari, uang hasil Pungli sejumlah kurang lebih Rp 400.000 dan telah habis digunakan untuk keperluan sehari hari tambah Dian
Selanjutnya Dian menyampaikan saat pelaku ini telah melakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Pandeglang guna penyidikan lebih lanjut.
Polda Banten berkomitmen untuk terus melakukan praktik pungli di kawasan wisata maupun sektor lainnya
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan ilegal yang merugikan
Kami akan terus melakukan pengawasan di kawasan wisata untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tutupnya
jurnalis : (kaperwil Banten Abdul Rohman)
Redaktur : (Taufik)