Kapuas, mitratnipolri.co.id
Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan secara terpadu oleh aparat bersama masyarakat di Kabupaten Kapuas. Personel Pos Lapangan (Polsap) Kecamatan Dadahup bersama TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak cepat memadamkan kebakaran di Desa Manuntung, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Senin (28/9/2026).
Pemadaman dimulai sekitar pukul 12.00 WIB setelah tim menerima informasi mengenai adanya titik api di lahan yang didominasi vegetasi pohon galam dengan kondisi tanah berupa gambut.

Sebanyak 32 personel gabungan dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Mereka terdiri atas 12 personel TNI, dua personel Polri, satu personel Manggala Agni Kapuas, dua personel BPBD, dan 15 anggota MPA.
Dalam proses pemadaman, tim menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran Kecamatan Dadahup, satu unit mobil pikap TNI, empat unit kendaraan roda dua, empat mesin pompa air, 12 rol selang, serta empat nozzle.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 10 hektare. Area tersebut meliputi lahan fasilitas umum Desa Manuntung dan lahan milik warga.
Proses pemadaman menghadapi sejumlah kendala, di antaranya jarak sumber air yang cukup jauh dari lokasi kebakaran serta keterbatasan jumlah mesin pompa air. Namun, berkat sinergi dan semangat gotong royong seluruh unsur yang terlibat, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan pengecekan dan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang kembali muncul serta mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.
Kapolsek Kapuas Murung IPDA Yus Ferdinanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, termasuk masyarakat.
“Kami terus mengedepankan sinergi bersama TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam setiap upaya penanggulangan karhutla. Kecepatan dalam merespons laporan dan melakukan pemadaman sangat penting agar api tidak semakin meluas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, khususnya di kawasan gambut yang mudah terbakar dan memungkinkan api menyebar dengan cepat.
“Pencegahan merupakan langkah utama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” tambahnya.
Penanganan karhutla tersebut menjadi bentuk sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga Kabupaten Kapuas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus melindungi lingkungan dan permukiman warga.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
