TERDUGA PELAKU PENYERANGAN PERSONEL SATRESNARKOBA POLRES KATINGAN DITANGKAP, POLDA KALTENG KEJAR PELAKU LAIN

Katingan, mitratnipolri.co.id

Pelarian SD alias Ateng (38), terduga pelaku utama dalam kasus penyerangan terhadap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan, akhirnya berakhir. Tim gabungan berhasil meringkus pria tersebut di kawasan tambang emas ilegal di Desa Tumbang Pariyei, Kecamatan Katingan Tengah, Jumat (3/7/2026) siang.

 

Penangkapan itu menjadi perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus penyerangan yang terjadi saat operasi penindakan narkoba di wilayah tersebut. Peristiwa itu mengakibatkan gugurnya Aipda Yudhi Perdana Putra ketika menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

 

Selain menelan korban jiwa, insiden tersebut juga menyebabkan dua personel kepolisian sempat dilaporkan hilang di tengah situasi yang berlangsung ricuh. Hingga kini, pencarian dan penanganan terhadap kedua personel tersebut masih menjadi prioritas tim gabungan Polda Kalimantan Tengah.

 

Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan SD alias Ateng saat ditemui di sela kegiatan Turnamen Voli Kapolda Cup dalam rangka Hari Bhayangkara, Jumat malam (3/7/2026). Ia mengatakan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

 

“Saya sudah menerima informasi dari tim yang saya tugaskan untuk mengungkap perkara ini. Informasi sementara, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku. Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman,” tegas Kapolda.

 

Menurutnya, penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan satu orang pelaku. Tim gabungan masih terus bergerak memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian.

 

Kapolda juga menyampaikan bahwa institusi Polri telah memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Aipda Yudhi Perdana Putra melalui kenaikan pangkat luar biasa sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, keberanian, dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas negara.

 

Polda Kalimantan Tengah memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara resmi kepada publik seiring dengan kemajuan investigasi.

Jurnalis : Husin

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *