TERBONGKAR DUGAAN PENYUNTIKAN GAS LPG DI KOLEANG KEC JASINGA,KAB BOGOR.

Info Publik85 Dilihat

BOGOR

mitratnipolri.co.id. | Dugaan praktek penyuntikan gas LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi di kawasan koleang kec jasinga,kab bogor propinsi jawa barat.kamis 18/06/26.

menjadi sorotan setelah hasil investigasi lapangn dan laporan masyarakat mengungkap adanya aktifitas yang diduga berlangsung secara terorganisir.

berdasarkn hasil investigasi awak media  di peroleh informasi adanya kegiatan pemindahan isi tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non subsidi diduga untuk memperoleh keuntungn ekonomi dari selisih harga LPG subsidi dan non-subsidi.

diloksi yang di duga milik bos samsul awak media memperoleh informasi dan dokumentasi menunjukn keberadan sekitar 1000 tabung LPG ukuran 3 kilogram

menurut keterangan yang di peroleh awak media bahwa pasokan tabung LPG 3 kilogram di peroleh dari sejumlah pangkalan namun ketika di minta menjelaskan identitas maupun lokasi pangkalan pemasok tersebut yang bersangkutan tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

apabila terbukti ,dugaan penyalahgunaan LPG,subsidi dapat berpotensi melanggar ke tentuan dalam undang-undang no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagai mana telah di ubah dengan undang-undang nomor 6 tahun 2023,yang ini mengatur sangsi terhadap penyalahgunaan niaga dan distibusi barang subsidi pemeritah.

Jurnalis : (Abdul) : Kabiro Bogor 

Editor : Taufik 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *