Tekan Inflasi Tertinggi di Sumut, Pemkab Labuhanbatu Intervensi Pasokan Ayam Ras.

Info Publik124 Dilihat

LABUHANBATU, mitratnipolri.co.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengambil langkah intervensi pasar guna merespons tingginya angka inflasi yang terjadi pada Agustus 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, inflasi year-on-year (YoY) Kabupaten Labuhanbatu menembus angka 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 119,65. Angka ini mencatatkan Labuhanbatu sebagai daerah dengan inflasi tertinggi di Sumatera Utara.

​Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., menyampaikan bahwa penanganan komoditas pemicu inflasi menjadi fokus utama Pemkab pasca-Rapat Koordinasi (Rakor) dan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Inflasi pada 7 September 2026.

​Menurut Abdi Jaya Pohan, komoditas daging ayam ras dan cabai rawit menjadi penyumbang utama tekanan harga di pasar saat ini.

​”Untuk daging ayam ras, tingginya permintaan pasar belum sebanding dengan volume pasokan dari tingkat produsen. Kebutuhan pasokan ini juga dipengaruhi oleh pemenuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Abdi saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026).

​Sementara itu, tingginya harga cabai rawit disebabkan terbatasnya hasil panen dari sejumlah daerah sentra produksi di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Dairi, Karo, dan Simalungun.

​Diversifikasi Menu MBG dan Kerjasama Antardaerah

​Sebagai langkah cepat menstabilkan harga daging ayam ras, Pemkab Labuhanbatu merekomendasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk melakukan diversifikasi menu MBG dengan memanfaatkan bahan alternatif non-ayam.

​Kebijakan ini dituangkan melalui surat resmi Sekdakab kepada Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Labuhanbatu dan seluruh Kepala SPPG se-Labuhanbatu tertanggal 9 September 2026.

​Menindaklanjuti arahan tersebut, Korwil BGN Labuhanbatu menginstruksikan seluruh SPPG untuk mengurangi frekuensi sajian menu daging ayam ras dari dua kali seminggu menjadi satu kali seminggu. Kebijakan ini mulai diberlakukan secara efektif pada 14 September 2026.

​Guna menjaga kelancaran pasokan pasar umum, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Labuhanbatu juga memfasilitasi kerja sama langsung antara produsen dan SPPG. Bagian Perekonomian Pemkab Labuhanbatu saat ini tengah menjajaki kerja sama Kerja Sama Inter-Daerah (KAD) dengan Bagian Perekonomian Kabupaten Asahan sebagai pemasok khusus daging ayam ras untuk kebutuhan MBG.

​Pasar Murah Tetap Berjalan

​Di samping intervensi rantai pasok, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Labuhanbatu bersama Bank Indonesia (BI) terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) melalui Outlet Inflasi Labuhanbatu (OLIF) setiap hari Senin dan Selasa.

​Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi lanjutan mengenai langkah konkret penanganan harga cabai rawit serta target penurunan inflasi daerah masih menunggu tanggapan dari pihak Pemkab Labuhanbatu.

Jurnalis: Agusto M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *