PALANGKA RAYA, mitratnipolri.co.id
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan rumah tangga yang terjadi di kawasan Jalan Banteng XXIII, Kota Palangka Raya, Jumat (7/8/2026) sore.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Piket Pamapta III, Ipda Muhammad Abrar, S.H., M.H., bersama personel Unit SPKT dan piket fungsi. Petugas mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan situasi serta mencegah agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan dua orang yang merupakan pasangan suami istri, yakni korban berinisial SA dan terlapor berinisial YL.
“Laporan mengenai keributan tersebut kami terima sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan informasi awal, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh persoalan rumah tangga antara kedua pihak,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, personel melakukan penanganan awal dan memastikan situasi kembali aman serta kondusif. Selanjutnya, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Polresta Palangka Raya agar dapat memberikan keterangan secara lengkap mengenai kronologi kejadian.
“Untuk saat ini, situasi sudah aman dan kondusif. Penanganan selanjutnya akan dilakukan setelah korban membuat laporan resmi di Polresta Palangka Raya. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana,” pungkasnya.
Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk keadaan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepolisian yang cepat dan tepat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Palangka Raya.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
