STATUS SIAGA KARHUTLA DAN KEKERINGAN SERUYAN DIPERPANJANG HINGGA 30 NOVEMBER 2026

Berita18 Dilihat

Seruyan, mitratnipolri.co.id

 

Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait menggelar evaluasi dan membahas perpanjangan status siaga bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Desa Persil Raya, Kecamatan Seruyan Hilir, Kamis (29/10/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Seruyan H. Supian, S.Ag. Hadir dalam kegiatan itu Kabagops Polres Seruyan Kompol Ari Prasetyo, S.I.K.; Pabung 1015-14 Kuala Pembuang KDM Sampit Kapten Supriyono; perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); perwakilan Kejaksaan Negeri Seruyan, Rahmad Ramadhan Nasution, S.H.; Kepala BPBD Kabupaten Seruyan Agus Supriadi, S.Pi., M.M.; Kepala Pondok Kerja Daops Manggala Agni; serta perwakilan instansi terkait lainnya.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan situasi karhutla dan kekeringan di wilayah Kabupaten Seruyan, termasuk langkah-langkah penanganan serta upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan.

 

Berdasarkan hasil evaluasi, status siaga bencana karhutla dan kekeringan di Kabupaten Seruyan diperpanjang untuk periode 30 Oktober hingga 30 November 2026. Perpanjangan tersebut mempertimbangkan kondisi curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang dinilai belum mampu membasahi lapisan tanah bagian bawah secara menyeluruh, terutama di kawasan lahan gambut.

Meskipun hujan telah turun, potensi munculnya kembali titik api masih perlu diwaspadai. Lapisan tanah gambut yang masih kering di bagian bawah dapat meningkatkan risiko kebakaran. Oleh karena itu, pemantauan kondisi lapangan dan upaya pencegahan perlu terus dilakukan.

 

Kabagops Polres Seruyan Kompol Ari Prasetyo, S.I.K., menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan faktor penting dalam menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan, khususnya selama status siaga masih diberlakukan.

 

“Perpanjangan status siaga ini menjadi pengingat bagi seluruh unsur terkait untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi. Potensi kebakaran masih perlu diantisipasi, khususnya di kawasan lahan gambut, sehingga pemantauan dan langkah penanganan harus terus dilakukan,” ujar Kompol Ari Prasetyo.

 

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah daerah bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait diharapkan dapat menyelaraskan langkah penanganan, meningkatkan pemantauan kondisi di lapangan, serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung dalam menghadapi potensi bencana selama masa perpanjangan status siaga.

 

Polres Seruyan berkomitmen mendukung koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi karhutla dan kekeringan. Upaya bersama ini diharapkan dapat meminimalkan risiko bencana, melindungi keselamatan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Seruyan.

 

 

Jurnalis : Husin Kaperwil Kalteng/Derry Humas 

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *