Sejumlah Kasus Kakap Dibongkar Jampidsus Sepanjang 2024, Pelakunya Layak Dimiskinkan

HUKUM726 Dilihat

Kejaksaan RI – Jakarta Selatan, mitratnipolri.co.id :

Sejumlah Kasus Kakap Dibongkar Jampidsus Sepanjang 2024, Pelakunya Layak Dimiskinkan
facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
telegram sharing button
line sharing button
JAKARTA, LIPO –

Kejaksaan Agung memaparkan sejumlah capaian sepanjang 2024 di segala bidang dan kewenangannya pada Rabu (31/13/2024).

Bidang yang paling menarik perhatian masyarakat adalah bidang Tindak Pidana Khusus.

Bidang ini paling banyak mengisi halaman pemberitaan media, baik online maupun elektronik. Teranyar yang paling banyak di ‘kepoin’ publik adalah kasus timah yang disebut-sebut menelan kerugian Rp300.003.263.938.131.

Dirreskrimsus: Audit BPKP Keluar Awal 2025
Angka kerugian tersebut meliputi, kerugian keuangan negara atas aktifitas kerja sama penyewaan alat processing penglogaman timah yang tidak sesuai ketentuan, diantaranya Pembayaran kerjasama penyewaan alat processing penglogaman timah oleh PT Timah Tbk kelima Smelter Swasta senilai Rp3.023.880.421.362,90, dan HPP smelter PT Timah Tbk senilai Rp738.930.203.450,76. Sehingga total kerugian negaranya senilai Rp2.284.950.217.912,14.

Kemudian kerugian keuangan negara atas pembayaran bijih timah dari tambang timah ilegal senilai Rp26.648.625.701.519, dan Kerugian keuangan negara atas kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal (Ahli Lingkungan Hidup) senilai Rp.271.069.688.018.700, Kerugian ekologi senilai Rp183.703.234.398.100, Kerugian ekonomi lingkungan Rp74.479.370.880.000, dan Kerugian pemulihan lingkungan Rp11.887.082.740.600. Sehingga total kerugian negara keseluruhan pada perkara ini senilai Rp300.003.263.938.131,14.

Dinas Perkim dan Rokok Ilegal, Ini Tersangkanya
Selain kasus Tipikor Timah, berikut beberapa kasus kakap beserta nilai kerugian yang menarik publik:

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan Tahun 2017 s.d Tahun 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp1.000.000.000.000;

Dugaan tindak pidana korupsi Penyalahgunaan Wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp1.073.786.839.584 dan 58,135 kg emas;

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Kegiatan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 s.d. 2022, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp. 24.587.229.549,53;

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tindak Pidana Asal Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, dengan jumlah kerugian negara senilai Rp4.798.706.951.640 dan USD7,885,857.36;

Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Importasi Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s.d. 2023, dengan jumlah kerugian negara senilai ±Rp.400.000.000.000.

“Total kerugian negara dari keenam perkara tersebut yaitu Rp310.608.424.224.032, USD7,885,857.36 dan 58,135 kg emas,” jelas Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum, pada Selasa (31/13/2024).

Atas capaian kinerja sepanjang 2024, Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa dimanapun berada.

“Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2024 untuk berkinerja lebih baik dan memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” tukas Harli.

Jurnalis : Udin coboy ketua humas daerah khusus jakarta media mitratnipolri.co.id

Editor : Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *