SATU HARI BERJUANG SINERGI TNI-POLRI DAN SATGAS PADAMKAN 7 TITIK KARHUTLA DI KOTIM

SAMPIT, mitratnipolri.co.id

Musim kemarau tidak menyurutkan semangat petugas dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Tim gabungan kembali turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman di tujuh titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Jumat sore (28/08/2026).

 

Tujuh titik Karhutla tersebut berada di Jalan Jenderal Sudirman sebanyak empat titik, Jalan Mohammad Hatta satu titik, dan Jalan Cilik Riwut sebanyak dua titik.

 

Upaya pemadaman melibatkan personel Polres Kotim, Brimob, TNI, BPBD, PMI, Damkar, serta sejumlah instansi terkait dengan dukungan masyarakat. Petugas berhasil memadamkan seluruh titik api yang membakar lahan semigambut yang ditumbuhi semak belukar dan sebagian merupakan kebun masyarakat.

 

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan di lokasi untuk memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan mencegah munculnya kembali titik api.

 

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Perwira Pengendali Posko, IPTU Erwin Sanusi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan unsur terkait yang telah bekerja keras dalam menangani Karhutla di lapangan.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kotim untuk menghentikan praktik pembakaran lahan. Lahan gambut sangat mudah terbakar dan asap yang ditimbulkan dapat membahayakan kesehatan. Mari bersama-sama menjaga Kotim agar tetap bebas dari asap,” tegasnya.

 

Polres Kotim bersama Satgas Karhutla akan terus meningkatkan patroli, melakukan pemadaman terhadap setiap titik api yang ditemukan, serta mengambil langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

 

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mencegah meluasnya Karhutla sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak kebakaran serta kabut asap.

 

Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng

Red/Anto Prayoga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *