MEMPAWAH, mitratnipolri.co.id
Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Mempawah menggelar patroli Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada Minggu (2/8/2026) dini hari sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat Polri 110 terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.01 WIB hingga 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit I SPKT Polres Mempawah bersama personel Regu Patroli Reaksi Cepat (PRC). Sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat di kawasan Kota Mempawah menjadi sasaran patroli, di antaranya Taman Kota Mempawah, Kompleks Masjid Al Falah, kawasan pertokoan, dan Lapangan Basket Mempawah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring enam unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standar pabrikan. Terhadap para pemilik kendaraan, petugas memberikan pembinaan sekaligus mengarahkan agar mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penertiban kendaraan, petugas juga mendapati sejumlah pemuda dan pemudi yang masih berkumpul hingga larut malam. Kepada mereka, personel memberikan imbauan secara persuasif agar segera kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, S.I.K., M.H., melalui Pamapta I Polres Mempawah IPDA Samudera Bramantyo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polres Mempawah terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Patroli ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan darurat Polri 110. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan enam kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong serta sejumlah pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam. Seluruhnya diberikan pembinaan dan imbauan secara humanis,” ujar IPDA Samudera Bramantyo.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan yang diterapkan dalam kegiatan tersebut lebih mengedepankan edukasi dan pembinaan daripada tindakan represif. Para pemilik kendaraan diberikan kesempatan untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dengan knalpot standar pabrikan sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
“Kami memberikan kesempatan kepada para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai standar dengan knalpot standar pabrikan. Harapannya, setelah diberikan pembinaan, mereka tidak lagi menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, IPDA Samudera Bramantyo mengimbau para pemuda agar tidak berkumpul hingga larut malam tanpa kepentingan yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
“Kami mengimbau para pemuda agar tidak berkumpul hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mempawah,” tambahnya.
Polres Mempawah menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan, sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan darurat Polri 110 apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
