SERUYAN, mitratnipolri.co.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pematang Kambat, Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Olah TKP dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai kronologi kecelakaan serta mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dan mendata barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Petugas juga melakukan pengukuran serta membuat sketsa TKP sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyelidikan dan penyidikan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Selanjutnya, Satlantas Polres Seruyan akan melakukan analisis dan pendalaman terhadap hasil olah TKP serta melengkapi administrasi penyelidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas
Red/Anto Prayoga
