KAPUAS, mitratnipolri.co.id
Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan. Pada Minggu (19/7/2026), personel Satgas TMMD bersama masyarakat melanjutkan pemasangan kerangka plafon di rumah milik Walianto (51), warga Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kerangka plafon merupakan salah satu tahapan penting dalam proses rehabilitasi rumah. Selain memperindah tampilan bagian dalam bangunan, plafon juga berfungsi meningkatkan kenyamanan penghuni dengan mengurangi paparan panas serta mencegah debu dari bagian atap masuk ke dalam rumah.

Dengan rampungnya tahapan tersebut, proses rehabilitasi rumah Walianto semakin mendekati penyelesaian sehingga diharapkan dapat segera ditempati sebagai hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi keluarga.
Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas mengapresiasi semangat personel Satgas dan masyarakat yang terus bekerja sama dalam menyelesaikan setiap sasaran fisik program TMMD.
“Kami terus mengupayakan agar rehabilitasi rumah milik Bapak Walianto dapat segera diselesaikan. Program ini merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak huni,” ujarnya.
Kolaborasi antara prajurit TNI dan warga Desa Bandaraya menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian pekerjaan. Semangat gotong royong yang terus terjaga selama pelaksanaan TMMD tidak hanya mendukung kelancaran pembangunan, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh suasana kekeluargaan.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
