Rapat Peninjauan Pos Pemulihan Kawasan Puntun Digelar di Palangkaraya

Berita72 Dilihat

Palangkaraya, mitratnipolri.co.id

Upaya penanganan kawasan rawan narkotika terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi, Hal ini terlihat dalam kegiatan Rapat Peninjauan Tempat Pos Pemulihan di Kawasan Puntun yang dilaksanakan pada Rabu (1/4/2026) pukul 13.30–15.40 WIB di Ex Cafe Rambang, Komplek Dermaga Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Palangkaraya, aparat keamanan, serta berbagai organisasi masyarakat di antaranya perwakilan Sekretaris Daerah, Asisten I Pemkot, perwakilan Polresta, Kepala BNN Kota Palangkaraya, perwakilan Kodim 1016/Plk, Kepala Kesbangpol, Dinas Perkimtan, Satpol PP, Camat dan Lurah Pahandut, hingga tokoh masyarakat dan organisasi anti-narkoba.

Rangkaian kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi pos pemulihan, dilanjutkan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BNN, doa, sambutan, diskusi, serta penutupan.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Palangkaraya menegaskan bahwa program Pemulihan Kampung Puntun Bersinar merupakan langkah strategis untuk mengubah kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah rawan narkotika menjadi lingkungan yang bersih, berdaya, dan tangguh.

“Program ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menyasar aspek sosial, keluarga, lingkungan, dan ekonomi melalui empat pilar utama, yakni rehabilitasi, penguatan peran masyarakat, perbaikan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BNN menyediakan layanan rehabilitasi gratis, konseling, hingga pelatihan keterampilan sebagai bagian dari upaya pemulihan berbasis masyarakat.

Sementara itu, Asisten I Pemerintah Kota Palangkaraya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman narkoba.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perkimtan Kota Palangkaraya mengungkapkan bahwa kawasan Puntun masih tergolong kawasan kumuh berdasarkan sejumlah indikator, seperti akses jalan, pengelolaan sampah, kepadatan bangunan, dan keterbatasan air bersih.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan jembatan sepanjang 469 meter melalui program TMMD bersama TNI. Selain itu, pemerintah juga merencanakan pengembangan kawasan pemukiman untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan membatasi ruang gerak peredaran narkoba.

Dukungan juga datang dari Dinas PUPR yang menekankan pentingnya kejelasan status kepemilikan lahan sebelum pembangunan dilakukan, serta kesiapan mendukung program dari sisi infrastruktur.

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Palangkaraya menyoroti bahwa selain pemulihan, upaya pencegahan juga harus diperkuat. Ia menyebut bahwa hingga saat ini masih terdapat indikasi peredaran narkoba di kawasan Puntun.

“Kami siap bersinergi dan bahkan menerima hibah lahan untuk pembangunan posko pencegahan dan pemulihan. Ini adalah komitmen kami untuk memerangi narkoba di Kota Palangkaraya,” tegasnya.

Secara umum, kegiatan ini bertujuan untuk mencanangkan sekaligus meninjau lokasi pembangunan pos pemulihan di kawasan Puntun Bersinar, khususnya di wilayah yang terindikasi sebagai titik peredaran narkoba seperti Gang Rindang Banua dan Pelabuhan Rambang.

Melalui program ini, diharapkan kawasan Puntun dapat bertransformasi dari wilayah berlabel negatif menjadi lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.

 

Derry Karuni P & Husin

Humas Media mitratnipolri.co.id Kalteng

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *