KOTAWARINGIN TIMUR, mitratnipolri.co.id
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telawang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan seorang pria berinisial YF yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 50, Desa Penyang, RT 07, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (21/7/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan oleh terduga pelaku di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Telawang melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah memastikan keberadaan terduga, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan YF di lokasi.
Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menunjukkan surat perintah tugas kepada terduga dengan disaksikan Ketua RT setempat serta warga sekitar sebagai saksi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet kecil berbentuk gantungan kunci mobil berwarna cokelat yang berada di lantai tepat di depan terduga. Di dalam dompet tersebut terdapat tiga paket kecil plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,57 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp317 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, serta satu unit telepon genggam merek Infinix.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Telawang guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
AKP Edy Wiyoko menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat kepolisian. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi serta menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran barang haram tersebut.
“Perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar lingkungan tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
