SINGKAWANG, mitratnipolri.co.id
Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kompleks Cendana Griya, Jalan Veteran Gang Bhakti, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian puluhan batang besi holo yang terjadi pada Senin (27/7/2026).
Kasus ini terungkap setelah korban mengetahui sejumlah material bangunan berupa besi holo di lokasi pembangunan rumahnya hilang. Korban kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati salah seorang terduga pelaku telah diamankan oleh warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui aksi pencurian tersebut diduga dilakukan bersama seorang rekannya. Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah untuk melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku lainnya.
Berbekal hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku kedua di wilayah Kelurahan Roban. Tim Unit Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.
Saat menjalani pemeriksaan, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama rekannya. Besi holo tersebut diduga diambil dari rumah yang masih dalam tahap pembangunan dan belum memiliki pintu.
Dari hasil pengungkapan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 40 batang besi holo dek baja ringan berukuran 2 x 4 sentimeter serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi pencurian.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk mendukung proses penyidikan. Sementara kedua terduga pelaku juga telah diamankan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk melengkapi berkas penyidikan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga maupun material bangunan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolsek.
Polsek Singkawang Tengah juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
