Sukamara, mitratnipolri.co.id
Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca yang berpotensi kering mendapat perhatian serius aparat kepolisian bersama unsur terkait. Upaya pencegahan dan penanggulangan dilakukan secara cepat dan kolaboratif untuk mencegah api meluas ke kawasan hutan.
Polsek Pantai Lunci bersama BPBD Sukamara, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Babinsa, pemerintah desa, serta masyarakat pemilik lahan melaksanakan patroli sekaligus penanganan karhutla di kawasan Jalan Poros Pantai Lunci–Jelai, Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten Sukamara, Minggu (6/9/2026) malam.

Titik kebakaran berada di kawasan pinggir jalan dengan karakteristik lahan berupa padang pasir yang ditumbuhi semak belukar, rumput padang, dan pepohonan kecil. Kondisi angin yang cukup kencang membuat api dengan cepat merambat ke arah dalam hutan.
Kondisi medan juga menjadi tantangan bagi tim gabungan. Akses kendaraan menuju titik api cukup terbatas sehingga proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan sarana pemadaman yang tersedia.
Petugas bersama masyarakat kemudian bergerak melakukan pengendalian dan pemadaman api secara bersama-sama. Setelah dilakukan penanganan hingga beberapa jam, api berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 15 hektare. Tim gabungan berhasil melakukan pemadaman pada area yang terbakar tersebut. Kegiatan penanggulangan berlangsung hingga sekitar pukul 00.00 WIB.
Kesiapsiagaan menghadapi karhutla menjadi bagian dari upaya Polri dalam melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli dan pencegahan, respons cepat ketika ditemukan titik api, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi antara aparat, pemerintah, kelompok masyarakat, dan pemilik lahan menjadi kunci agar kebakaran dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya ketika kondisi cuaca kering dan angin berpotensi mempercepat penyebaran api.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
