Polsek Pantai Lunci Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

SUKAMARA, mitratnipolri.co.id

Personel Polsek Pantai Lunci melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan masyarakat sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Pantai Lunci, Senin (28/9/2026) pagi.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel memantau situasi keamanan sekaligus berdialog secara langsung dengan masyarakat untuk mengetahui kondisi lingkungan. Melalui komunikasi tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

 

Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Selain itu, komunikasi secara langsung juga memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

Pada kesempatan tersebut, masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari segala bentuk tindakan premanisme, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Personel juga menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Masyarakat diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan rawan terjadi kebakaran.

 

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., melalui Kapolsek Pantai Lunci IPTU Saut Mangapul Napitupulu, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang dialogis merupakan sarana bagi personel untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai situasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Polsek Pantai Lunci akan terus mengedepankan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan, tindakan premanisme, maupun indikasi terjadinya Karhutla. Laporan atau permintaan bantuan kepolisian dapat disampaikan melalui layanan Call Center Polri 110.

 

Melalui komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan ketertiban di lingkungan diharapkan dapat terus terjaga.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *