LANDAK, mitratnipolri.co.id
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Menjalin, Polres Landak, dengan meningkatkan kegiatan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 12.10 WIB, personel Polsek Menjalin melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga di Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Personel Ps. SPKT II Polsek Menjalin Aipda Slamet D. bersama Brigpol Viter S. Dalam kesempatan itu, personel kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Petugas mengingatkan warga agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga dapat memberikan dampak buruk terhadap lingkungan, kesehatan, serta keselamatan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api, aktivitas pembakaran lahan, maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Menjalin Iptu Donny Pati Pratama Yolanda mengatakan, kegiatan patroli dan sosialisasi Karhutla merupakan langkah preventif yang terus dilakukan kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
“Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iptu Donny.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan Karhutla masih menghadapi sejumlah tantangan, salah satunya adalah masih adanya sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami dampak pembakaran lahan serta adanya kebiasaan membuka lahan dengan cara tersebut yang dilakukan secara turun-temurun.
Untuk mengatasi hal itu, Polsek Menjalin akan terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas bersama instansi terkait dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat secara rutin.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman warga mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi aturan pemerintah terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Menjalin terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Menjalin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan Karhutla melalui patroli, edukasi, serta kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat guna meminimalkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Menjalin.
Jurnalis : Husin/Kaperwil Kalteng
Red/Anto Prayoga
