Polres Kobar, mitratnipolri.co.id
Polsek Kotawaringin Lama, jajaran Polda Kalteng yang diwakili Personil Polsek Kotawaringin lama melaksanakan giat Patroli rutin di daerah rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Jumat (08/11/2024) siang.
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi agar jangan sampai ada masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan atau lahan baik dengan disengaja maupun tidak disengaja.
Kapolres Kobar AKBP YUSFANDI USMAN, S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Kolam IPTU DWI GATOT ASMORO menyampaikan agar seluruh warga masyarakat sadar tentang larangan membakar lahan dan hutan sehingga di wilayah kec. Kotawaringin Lama tidak terjadi Karhutla, apabila terjadi Karhutla maka bagi pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Akibat dari Karhutla bisa merusak ekosistem lingkungan dan sangat mengganggu bagi kesehatan bersama, marilah kita bersama-sama untuk menjaga lingkungan di sekitar kita dari terjadinya Karhutla demi mewujudkan kehidupan yang sehat dan sejahtera untuk kita bersama juga untuk generasi yang akan datang.
Jurnalis : Husin
Editor : Anto Prayoga