Polsek Jelai Laksanakan KRYD untuk Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla

SUKAMARA, mitratnipolri.co.id

Personel Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (29/9/2026) pagi sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Jelai.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Jelai melakukan pemantauan situasi dan kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Jelai. Selain itu, personel juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat.

Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan sejak dini. Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas serta tidak memberikan ruang bagi tindakan premanisme dan aktivitas lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.

 

Personel Polsek Jelai juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya bersama untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

 

Kapolres Sukamara AKBP Fajar Virgantara Sjarifuddin, S.I.K., melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo, menyampaikan bahwa KRYD merupakan salah satu langkah kepolisian dalam meningkatkan upaya preventif dan deteksi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

 

“Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memperkuat komunikasi dengan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.

 

Polsek Jelai mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga diimbau segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya gangguan keamanan, tindakan premanisme, maupun potensi Karhutla.

 

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan kepolisian apabila diperlukan.

 

Jurnalis:Husin Kaperwil Kalteng/Dery Humas

Red/Anto Prayoga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *